Senin, 21 November 2016

Peranan Norma Sosial

Nilai dan norma selalu berkaitan satu sama lain. Norma dibentuk di atas nilai sosial dan diciptakan untuk menjaga dan mem
pertahankan nilai sosial. Norma merupakan bentuk konkret dari nilai-nilai yang ada di dalam masyarakat. Misalnya, nilai menghormati dan mematuhi orang tua diperjelas dan dikonkretkan dalam bentuk norma-norma bersikap dan berbicara kepada orang tua. Nilai-nilai sopan santun di sekolah dinyatakan menjadi tata tertib sekolah.
Secara umum, norma mengandung sanksi yang relatif tegas terhadap para pelanggarnya atau diistilahkan sebagai sanctioning norms. Norma sosial memang lebih banyak menekankan pada peraturan-peraturan yang selalu disertai oleh sanksi-sanksi yang merupakan faktor pendorong bagi individu ataupun kelompok masyarakat untuk mencapai ukuran nilai-nilai sosial tertentu yang dianggap terbaik untuk dilakukan. Menurut David Berry (1982), unsur pokok dari suatu norma adalah tekanan sosial terhadap anggota masyarakat untuk menjalankan norma-norma tersebut.

Alvin L. Bertrand mendefinisikan norma sebagai suatu standar-standar tingkah laku yang terdapat di dalam semua masyarakat. Ia menambahkan bahwa sebagai bagian dari kebudayaan non material, norma-norma dapat diidentikkan dengan arahan tegas menuju sikap dan tindakan yang ideal sesuai nilai sosial. Sedangkan Soerjono Soekanto dalam Kamus Sosiologi (1985) mengemukakan sejumlah pengertian norma sosial, yaitu:
a) Aturan sosial,
b) Patokan perilaku yang pantas,
c) Tingkah laku rata-rata yang diabstraksikan.


Dalam kehidupan bermasyarakat, norma sosial mempunyai sejumlah fungsi dan peranan, antara lain:
• Norma-norma sosial sebagai unsur kebudayaan non-material dapat berfungsi sebagai landasan kekuatan pribadi dalam upaya melindungi diri dari ancaman kejahatan moral atau pengaruh-pengaruh buruk dari luar. Dalam konteks tersebut, norma atau kaidah sosial pada dasarnya merupakan petunjuk-petunjuk ideal tentang bagaimana seharusnya manusia berperilaku dalam pergaulan hidup bermasyarakat.
• Norma sosial merupakan faktor perilaku dalam suatu kelompok atau masyarakat tertentu yang memungkinkan seseorang untuk menentukan terlebih dahulu bagaimana tindakannya akan dinilai pihak lain. Contohnya, seorang pelaku penyalahgunaan narkoba/napza dapat mengetahui bahwa perbuatannya tidak mungkin dapat diterima oleh lingkungannya, karena ia mengetahui adanya UU No. 22 Tahun 1997 tentang Narkotika.
• Norma sosial diciptakan untuk menjaga dan mempertahankan nilai sosial. Norma sosial merupakan aturan dan sanksi-sanksi untuk mendorong seseorang, kelompok, atau masyarakat untuk mencapai nilai-nilai sosial. Norma tidak hanya berarti sebagai bentuk aturan yang mendukung suatu perilaku yang positif saja, tetapi dapat juga merupakan aturan yang mendorong seseorang atau kelompok untuk menghindari perbuatan-perbuatan yang negatif dan merugikan pihak lain. 
• Norma sosial merupakan aturan-aturan yang tumbuh dan hidup dalam masyarakat sebagai unsur pengikat dan pengendali manusia dalam hidup bermasyarakat. Norma mengandung pembatasan atas sifat alamiah kekebasan manusia yang ditunjukkan melalui perintah dan larangan.
Efektif atau tidaknya fungsi norma sosial, sangat bergantung pada kekuatan pengakuan dan besarnya harapan masyarakat terhadap keberadaan norma sosial itu sendiri sebagai landasan perilaku dalam usaha mengatasi berbagai gejala dan konflik sosial. Norma-norma sosial diharapkan dapat berfungsi memberikan petunjuk tentang cara untuk mengatasi goncangan-goncangan sosial yang dianggap membahayakan keteraturan masyarakat. Semakin kuat penerimaan dan ketaatan anggota masyarakat terhadap norma-norma sosial yang berlaku, maka ada kecenderungan bahwa pola perilaku dan hubungan sosial dalam sistem pergaulan kehidupan bermasyarakat semakin stabil.


RANGKUMAN



1) Norma merupakan bentuk konkret dari nilai-nilai yang ada di dalam masyarakat.
2) Norma-norma sosial sebagai unsur kebudayaan non-material dapat berfungsi sebagai landasan kekuatan pribadi dalam upaya melindungi diri dari ancaman kejahatan moral atau pengaruh-pengaruh buruk dari luar.
3) Norma sosial merupakan faktor perilaku dalam suatu kelompok atau masyarakat tertentu yang memungkinkan seseorang untuk menentukan terlebih dahulu bagaimana tindakannya akan dinilai pihak lain.
4) Norma sosial diciptakan untuk menjaga dan mempertahankan nilai sosial.
5) Norma sosial merupakan aturan-aturan yang tumbuh dan hidup dalam masyarakat sebagai unsur pengikat dan pengendali manusia dalam hidup bermasyarakat.


EmoticonEmoticon