Keteraturan sosial adalah suatu kondisi yang menunjukkan hubungan sosial
berjalan secara tertib dan teratur menurut nilai dan norma yang berlaku
di masyarakat.
Keteraturan sosial akan berjalan menurut tahap-tahap tertentu sebagai berikut.
A. Order
Order berarti perintah atau pesanan. Batasan order menurut Sosiologi adalah suatu sistem atau tatanan nilai dan norma sosial yang diakui dan dipatuhi oleh warga masyarakat. Contohnya: peraturan-peraturan, tata tertib, dan undang-undang.
B. Keajegan
Keajegan merupakan segala sesuatu yang telah, sedang, dan akan dikerjakan selalu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Aktivitas itu telah dilakukan dalam waktu terus-menerus, dipertahankan, dan diyakini kebenarannya. Artinya keajegan merupakan proses pelaksanaan order yang terus-menerus dijalankan di masyarakat. Contoh: setiap hari bangun pagi, kemudian mandi, sholat subuh, berangkat ke sekolah, mengikuti pelajaran dan pulang setelah jam 13.00, kemudian pulang ke rumah.
B. Pola
Pola yaitu bentuk umum dari suatu interaksi dalam masyarakat yang menjadi contoh bagi anggota masyarakat lainnya. Dengan demikian, pola lebih berkaitan pada bentuk suatu interaksi sosial. Dikatakan pula bahwa pola merupakan interaksi sosial. Contoh: Pola siswa-siswa sekolah yakni bangun pukul 04.30, kemudian salat Subuh , pukul 06.30 pergi ke sekolah, pukul 13.00 pulang sekolah, pukul 17.00 mandi sore, pukul 19.00 belajar sampai pukul 21.00. Apabila dalam kehidupan siswa-siswa melaksanakan tahap-tahap ini maka hidupnya telah berpola seperti itu.
C. Tertib Sosial
Tertib sosial, yaitu keselarasan tindakan masyarakat dengan nilai – nilai dan norma-norma sosial yang berlaku di masyarakat. Tertib sosial terjadi di masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat berperilaku sesuai dengan status dan peran sosialnya.
Keteraturan sosial akan berjalan menurut tahap-tahap tertentu sebagai berikut.
A. Order
Order berarti perintah atau pesanan. Batasan order menurut Sosiologi adalah suatu sistem atau tatanan nilai dan norma sosial yang diakui dan dipatuhi oleh warga masyarakat. Contohnya: peraturan-peraturan, tata tertib, dan undang-undang.
B. Keajegan
Keajegan merupakan segala sesuatu yang telah, sedang, dan akan dikerjakan selalu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Aktivitas itu telah dilakukan dalam waktu terus-menerus, dipertahankan, dan diyakini kebenarannya. Artinya keajegan merupakan proses pelaksanaan order yang terus-menerus dijalankan di masyarakat. Contoh: setiap hari bangun pagi, kemudian mandi, sholat subuh, berangkat ke sekolah, mengikuti pelajaran dan pulang setelah jam 13.00, kemudian pulang ke rumah.
B. Pola
Pola yaitu bentuk umum dari suatu interaksi dalam masyarakat yang menjadi contoh bagi anggota masyarakat lainnya. Dengan demikian, pola lebih berkaitan pada bentuk suatu interaksi sosial. Dikatakan pula bahwa pola merupakan interaksi sosial. Contoh: Pola siswa-siswa sekolah yakni bangun pukul 04.30, kemudian salat Subuh , pukul 06.30 pergi ke sekolah, pukul 13.00 pulang sekolah, pukul 17.00 mandi sore, pukul 19.00 belajar sampai pukul 21.00. Apabila dalam kehidupan siswa-siswa melaksanakan tahap-tahap ini maka hidupnya telah berpola seperti itu.
C. Tertib Sosial
Tertib sosial, yaitu keselarasan tindakan masyarakat dengan nilai – nilai dan norma-norma sosial yang berlaku di masyarakat. Tertib sosial terjadi di masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat berperilaku sesuai dengan status dan peran sosialnya.
EmoticonEmoticon