A. Nilai sosial
Nilai sosial adalah segala sesuatu yang dianggap baik dan benar serta
dicita-citakan oleh warga masyarakat. Fungsi nilai sosial adalah sebagai
petunjuk arah dan pemersatu, pelindung, pendorong atau motivator,
pembentuk cara berpikir dan berperilaku secara ideal dalam masyarakat,
sebagai alat control dan menekan orang agar berbuat baik serta sebagai
alat solidaritas dalam masyarakat.
Macam-macam nilai sosial.
1. Berdasarkan cirinya :
a. Nilai dominan/nilai yang dianggap penting dibandingkan nilai yang lain
b. Nilai yang mendarah daging (internalized value) atau nilai yang telah mendarah daging menjadi kebiasaan dan kepribadian.
2. Berdasar fungsinya
a. Nilai integrative, yaitu nlai yang ada dalam masyarakat berfungsi
member tuntunan dan arahan untuk mencapai cita-cita bersama.
b. Nilai disintegrative, yaitu nilai yang berorientasi kea rah
disintegratratif, nilai tidak berlaku umum, bersifat etnosentris,
mengakibatkan konflik atau memecah belah.
3. Menurut Prof. Notonagoro
a. Nilai materiil, yaitu nilai yang berguna bagi kehidupan jasmani manusia
b. Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat beraktivitas.
c. Nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani
manusia : nilai kebenaran (bersumber pada akal), nilai
keindahan/estetika (bersumber pada unsure perasaan), nilai
kebaikan/moral (bersumber pada unsure kehendak), nilai religious
(besumber pada kepercayaan/keyakinan manusia.
Ciri-ciri nilai :
1. Tercipta melalui interaksi anggota masyarakat
2. Diimbaskan dan diteruskan dari satu orang atau kelompok satu ke yang lain melalui interaksi dan kontak.
3. Diperoleh, dipelajari dan dijadikan milik diri melalui proses belajar
4. Menjadi dasar dalam pemenuhan kebutuhan
5. Berkaitan antara nilai satu dengan yang lain
6. Berbeda antara masyarakat satu dengan yang lain
7. Mempengaruhi perrkembangan pribadi dalam masyarakat.
B. Norma sosial
Norma adalah peraturan tentang bagaimana sebaiknya manusia beperilaku
dalam kehidupan. Norma berfungsi sebagai acuan, tuntunan,dan pedoman
tingkahlaku manusia dalam kehidupan sehari-hari dalam masyarakat. Norma
juga berperan sebagai cermin bagi anggota masyarakat mengenai bagaimana
seharusnya bertindak dan berperilaku secara pantas/wajar dan diterima
oleh masyarakat.
Berdasar daya ikatnya norms dibedakan :
1. Norma cara (usage)
Tatacara merupakan norma yang menunjuk pada suatu perbuatan dengan
sanksi yang sangat ringan, hanya sekedar berupa celaan atau dinyatakan
tidak sopan oleh orang lain, misalnya : cara memegang gelas ketika
minum.
2. Norma kebiasaan (folikways)
Merupakan cara-cara bertindak yang digemari oleh masyarakat sehingga
dilakukan oleh banyak orang. Sanksi terhadap pelanggar berupa teguran
atau sindiran, misalnya : mengucapkan salam bila bertemu, membuang
sampah pada tempatnya, dst.
3. Norma tata kelakuan (mores)
Merupakan norma yang bersumber pada filsafat, ajaran agama atau religi
yang dianut masyarakat. Pelanggarnya disebut jahat, misalnya : larangan
berjudi, berzina, minum minuman keras dll, sehingga memaksakan warga
masyarakat untuk menyesuaikan tindakan atau perbuatan-perbuatannya dan
merupakan alat pengendalian sosial.
4. Norma adat itiadat (custom)
Merupakan norma yang tidak tertulis tetapi mengikat kuat warga
masyarakat, sanksi bagi pelanggarnya sangat keras dan berat,
kadang-kadang sanksi tidak secara langsung dikenakan pada pelaku tetapi
dikenakan bagi seluruh keluarga, misalnya : berupa pengucilan,
dikeluarkan dari masyarakat, harus memenuhi persyaratan tertentu.
Berdasar kan sumbernya :
1. Norma agama (bersumber dari Tuhan YME)
2. Norma kesusilaan ( bersumber dari bisikan hati nurani, moral atau filsafat hidup)
3. Norma kesopanan (bersumber dari pergaulan masyarakat serta
didasarkan pada kebiasaan, kepatuhan, atau kepantasan yang berlaku dalam
masyarakat)
4. Norma hukum (bersumber pda peraturan per Undang-undangan)
EmoticonEmoticon