Indonesia, negara kepulauan yang terbentang dari Sabang hingga
Merauke, memiliki kemajemukan suku dan ragam budaya tradisi sebagai ciri
khas daerah masing-masing. Sebagai negara bangsa multikultural yang
terlahir atas dasar kesepakatan berbagai nilai, baik bersifat
sentripetal (pusat) maupun sentrifugal (daerah), Indonesia sejatinya
patut bersyukur karena diwarisi begitu banyak budaya tradisi.
Keanekaragaman budaya tradisi tersebut menjadi kebanggaan masyarakat,
sekaligus nilai jual bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke
Indonesia. Sedemikian kayanya Indonesia, hingga membuat negara lain
merasa iri dan berusaha mengklaim apa yang bukan miliknya.
Sejumlah media membentang berbagai catatan klaim Malaysia atas kekayaan budaya tradisi asli Indonesia, sebagai berikut :
• November 2007
Malaysia mengklaim kesenian Reog Ponorogo dari Jawa Timur, yang
menampilkan tarian perang antara Kerajaan Kediri dan Kerajaan Ponorogo,
sebagai warisan budayanya. Awal dari klaim ini adalah ketika website
Kementerian Kebudayaan, Kesenian, dan Warisan Malaysia dengan alamat
situs http://www.heritage.gov.my memasang gambar Reog Ponorogo dan menyebutnya sebagai tarian asal Malaysia yaitu Tari Barongan.
• Desember 2008
Lagu Rasa Sayange atau Rasa Sayang-Sayange, yang
berbahasa asli Maluku dan selalu dinyanyikan secara turun-temurun oleh
masyarakat Maluku untuk mengungkapkan kecintaan terhadap lingkungan
juga sosialisasi nilai sosial bagi anak, dimanfaatkan oleh Kementerian
Pariwisata Malaysia guna mempromosikan kepariwisataan negerinya. Pihak
Malaysia lantas mengklaim lagu tersebut sebagai lagu kepulauan nusantara
(Malay archipelago).
• Januari 2009
Pengukuhan batik sebagai warisan budaya milik Indonesia menguat sejak
Malaysia mengklaim batik. Untuk mengakhiri polemik, Pemerintah Indonesia
akhirnya mendaftarkan batik ke UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization)
demi mendapatkan pengakuan. Akhirnya, pada Oktober 2009, batik
Indonesia secara resmi diakui UNESCO dengan pencantuman ke dalam Daftar
Representatif sebagai Budaya Tak-Benda Warisan Manusia (Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity) dalam Sidang IV Komite Antar-Pemerintah (Fourth Session of the Intergovernmental Committee) tentang Warisan Budaya Tak-Benda di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
• Februari 2009
Situs resmi pemerintah Malaysia (warisan.gov.my) mencantumkan
wayang kulit dalam Daftar Warisan Kebangsaan dengan nomor register
P.U.(A) 85. Padahal, pada November 2003, UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization) telah mengakui wayang kulit (flat leather shadow puppet) sebagai karya kebudayaan yang mengagumkan dalam bidang cerita narasi serta warisan yang indah dan berharga (Masterpiece of Oral and Intangible Heritage of Humanity) dari Indonesia.
• Februari 2009
Situs resmi pemerintah Malaysia (warisan.gov.my) mencantumkan
gamelan dalam Daftar Warisan Kebangsaan dengan nomor register P.U.(A)
78. Gamelan yang diklaim Malaysia sama persis dengan gamelan yang
berasal dari Jawa. Alat-alatnya terdiri dari Gong Agong, Gong Sawokan,
Gendang Ibu, Gendang Anak, Saron.
• Agustus 2009
Tari Pendet, yang jelas-jelas awalnya merupakan tari pemujaan yang
banyak diperagakan di berbagai Pura di Bali, juga sempat diklaim oleh
Malaysia dengan menampilkannya dalam iklan pariwisata negeri jiran yang
selalu menyebut diri sebagai ‘The Truly Asia’ itu.
• Maret 2010
Malaysia mengklaim angklung sebagai warisan budayanya. Dalam situs www.musicmall_asia.com
milik Malaysia disebutkan bahwa angklung berasal dari Malaysia,
tepatnya Kota Johor. Padahal, angklung adalah alat musik multitonal
(bernada ganda) yang secara tradisional berkembang dalam masyarakat
berbahasa Sunda di Jawa Barat. Alat musik ini terbuat dari bambu dan
dibunyikan dengan cara digoyangkan (bunyi disebabkan oleh benturan badan
pipa bambu) hingga menghasilkan bunyi yang bergetar dalam susunan nada
2, 3, sampai 4 nada dalam setiap ukuran, baik besar maupun kecil.
Klaim Malaysia berakhir seiring pencantuman angklung Indonesia oleh UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization) dalam Daftar Representatif sebagai Budaya Tak-Benda Warisan Manusia (Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity) dalam Sidang V Komite Antar-Pemerintah (Fourth Session of the Intergovernmental Committee) tentang Warisan Budaya Tak-Benda di Nairobi, Kenya pada November 2010.
• Juni 2012
Malaysia kembali mengklaim budaya tradisi Indonesia sebagai miliknya.
Kali ini, negeri jiran itu mengakui Tari Tor-tor dan Gordang Sembilan
sebagai peninggalan nasional mereka.
Di Indonesia, dua kesenian tersebut dikenal sebagai kebudayaan
masyarakat Batak, Sumatera Utara. Bahkan, tari Tor-tor selalu ditarikan
dalam upacara adat masyarakat Batak. Namun, Malaysia secara sepihak
berniat meregistrasi kebudayaan itu berdasarkan Bab 67 Undang-Undang
Peninggalan Nasional Malaysia.
Untuk melindungi dan mengembangkan budaya tradisi, selain berupaya
menginventarisasi seluruh kekayaan budaya serta mengajukannya untuk
memperoleh pengakuan dari UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization),
pemerintah juga telah memberikan penghargaan bagi puluhan maestro seni
tradisi, di antaranya, Abdullah Abdul Rahman (maestro tari, Nanggroe
Aceh Darussalam), Ismail Saroeng (serunai, Nanggroe Aceh Darussalam),
Alistar Nainggolan (musik tradisi Batak, Sumatera Utara), Zulkaidah Boru
Harahap (opera Batak, Sumatera Utara), Ibrahim Ahmad (wayang bangsawan,
Kepulauan Riau), M Ali Ahmad (pantun, Kepulauan Riau), Sawir St Sati
(syair dan musik, Sumatera Barat), Islamidar (sampelong, Sumatera
Barat), Sahilin (pemantun gitar, Sumatera Selatan), Saidi Kamaludin
(dulmuluk, Sumatera Selatan), Bodong (topeng Betawi, Jakarta), Surya
Bonang (topeng Betawi, Jakarta), Dalang Taham (wayang Cirebon, Jawa
Barat), Mimi Rasina (tari topeng, Jawa Barat), Tan Deseng (kecapi
suling, Jawa Barat), dan lainnya. Kepada mereka, yang telah berumur di
atas 50 tahun, diberikan tunjangan sejumlah nominal tertentu agar dapat
leluasa menularkan kemahirannya masing-masing pada generasi muda secara
berkelanjutan.
RANGKUMAN
1) Indonesia, negara kepulauan yang terbentang dari Sabang hingga
Merauke, memiliki kemajemukan suku dan ragam budaya tradisi sebagai ciri
khas daerah masing-masing.
2) Sedemikian kayanya Indonesia, hingga membuat negara lain merasa iri dan berusaha mengklaim apa yang bukan miliknya.
EmoticonEmoticon