Senin, 21 November 2016

Ancaman terhadap Eksistensi Budaya Tradisi


Indonesia, negara kepulauan yang terbentang dari Sabang hingga Merauke, memiliki kemajemukan suku dan ragam budaya tradisi sebagai ciri khas daerah masing-masing. Sebagai negara bangsa multikultural yang terlahir atas dasar kesepakatan berbagai nilai, baik bersifat sentripetal (pusat) maupun sentrifugal (daerah), Indonesia sejatinya patut bersyukur karena diwarisi begitu banyak budaya tradisi. Keanekaragaman budaya tradisi tersebut menjadi kebanggaan masyarakat, sekaligus nilai jual bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Indonesia. Sedemikian kayanya Indonesia, hingga membuat negara lain merasa iri dan berusaha mengklaim apa yang bukan miliknya.
Sejumlah media membentang berbagai catatan klaim Malaysia atas kekayaan budaya tradisi asli Indonesia, sebagai berikut :
November 2007
Malaysia mengklaim kesenian Reog Ponorogo dari Jawa Timur, yang menampilkan tarian perang antara Kerajaan Kediri dan Kerajaan Ponorogo, sebagai warisan budayanya. Awal dari klaim ini adalah ketika website Kementerian Kebudayaan, Kesenian, dan Warisan Malaysia dengan alamat situs http://www.heritage.gov.my memasang gambar Reog Ponorogo dan menyebutnya sebagai tarian asal Malaysia yaitu Tari Barongan.
Desember 2008
Lagu Rasa Sayange atau Rasa Sayang-Sayange, yang berbahasa asli Maluku dan selalu dinyanyikan secara turun-temurun oleh masyarakat Maluku untuk mengungkapkan kecintaan terhadap lingkungan juga sosialisasi nilai sosial bagi anak, dimanfaatkan oleh Kementerian Pariwisata Malaysia guna mempromosikan kepariwisataan negerinya. Pihak Malaysia lantas mengklaim lagu tersebut sebagai lagu kepulauan nusantara (Malay archipelago). 
Januari 2009
Pengukuhan batik sebagai warisan budaya milik Indonesia menguat sejak Malaysia mengklaim batik. Untuk mengakhiri polemik, Pemerintah Indonesia akhirnya mendaftarkan batik ke UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization) demi mendapatkan pengakuan. Akhirnya, pada Oktober 2009, batik Indonesia secara resmi diakui UNESCO dengan pencantuman ke dalam Daftar Representatif sebagai Budaya Tak-Benda Warisan Manusia (Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity) dalam Sidang IV Komite Antar-Pemerintah (Fourth Session of the Intergovernmental Committee) tentang Warisan Budaya Tak-Benda di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
Februari 2009
Situs resmi pemerintah Malaysia (warisan.gov.my) mencantumkan wayang kulit dalam Daftar Warisan Kebangsaan dengan nomor register P.U.(A) 85. Padahal, pada November 2003, UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization) telah mengakui wayang kulit (flat leather shadow puppet) sebagai karya kebudayaan yang mengagumkan dalam bidang cerita narasi serta warisan yang indah dan berharga (Masterpiece of Oral and Intangible Heritage of Humanity) dari Indonesia.
Februari 2009
Situs resmi pemerintah Malaysia (warisan.gov.my) mencantumkan gamelan dalam Daftar Warisan Kebangsaan dengan nomor register P.U.(A) 78. Gamelan yang diklaim Malaysia sama persis dengan gamelan yang berasal dari Jawa. Alat-alatnya terdiri dari Gong Agong, Gong Sawokan, Gendang Ibu, Gendang Anak, Saron. 
Agustus 2009
Tari Pendet, yang jelas-jelas awalnya merupakan tari pemujaan yang banyak diperagakan di berbagai Pura di Bali, juga sempat diklaim oleh Malaysia dengan menampilkannya dalam iklan pariwisata negeri jiran yang selalu menyebut diri sebagai ‘The Truly Asia’ itu.
Maret 2010
Malaysia mengklaim angklung sebagai warisan budayanya. Dalam situs www.musicmall_asia.com milik Malaysia disebutkan bahwa angklung berasal dari Malaysia, tepatnya Kota Johor. Padahal, angklung adalah alat musik multitonal (bernada ganda) yang secara tradisional berkembang dalam masyarakat berbahasa Sunda di Jawa Barat. Alat musik ini terbuat dari bambu dan dibunyikan dengan cara digoyangkan (bunyi disebabkan oleh benturan badan pipa bambu) hingga menghasilkan bunyi yang bergetar dalam susunan nada 2, 3, sampai 4 nada dalam setiap ukuran, baik besar maupun kecil. 
Klaim Malaysia berakhir seiring pencantuman angklung Indonesia oleh UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization) dalam Daftar Representatif sebagai Budaya Tak-Benda Warisan Manusia (Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity) dalam Sidang V Komite Antar-Pemerintah (Fourth Session of the Intergovernmental Committee) tentang Warisan Budaya Tak-Benda di Nairobi, Kenya pada November 2010.
Juni 2012
Malaysia kembali mengklaim budaya tradisi Indonesia sebagai miliknya. Kali ini, negeri jiran itu mengakui Tari Tor-tor dan Gordang Sembilan sebagai peninggalan nasional mereka.
Di Indonesia, dua kesenian tersebut dikenal sebagai kebudayaan masyarakat Batak, Sumatera Utara. Bahkan, tari Tor-tor selalu ditarikan dalam upacara adat masyarakat Batak. Namun, Malaysia secara sepihak berniat meregistrasi kebudayaan itu berdasarkan Bab 67 Undang-Undang Peninggalan Nasional Malaysia.

Untuk melindungi dan mengembangkan budaya tradisi, selain berupaya menginventarisasi seluruh kekayaan budaya serta mengajukannya untuk memperoleh pengakuan dari UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization), pemerintah juga telah memberikan penghargaan bagi puluhan maestro seni tradisi, di antaranya, Abdullah Abdul Rahman (maestro tari, Nanggroe Aceh Darussalam), Ismail Saroeng (serunai, Nanggroe Aceh Darussalam), Alistar Nainggolan (musik tradisi Batak, Sumatera Utara), Zulkaidah Boru Harahap (opera Batak, Sumatera Utara), Ibrahim Ahmad (wayang bangsawan, Kepulauan Riau), M Ali Ahmad (pantun, Kepulauan Riau), Sawir St Sati (syair dan musik, Sumatera Barat), Islamidar (sampelong, Sumatera Barat), Sahilin (pemantun gitar, Sumatera Selatan), Saidi Kamaludin (dulmuluk, Sumatera Selatan), Bodong (topeng Betawi, Jakarta), Surya Bonang (topeng Betawi, Jakarta), Dalang Taham (wayang Cirebon, Jawa Barat), Mimi Rasina (tari topeng, Jawa Barat), Tan Deseng (kecapi suling, Jawa Barat), dan lainnya. Kepada mereka, yang telah berumur di atas 50 tahun, diberikan tunjangan sejumlah nominal tertentu agar dapat leluasa menularkan kemahirannya masing-masing pada generasi muda secara berkelanjutan.

RANGKUMAN



1) Indonesia, negara kepulauan yang terbentang dari Sabang hingga Merauke, memiliki kemajemukan suku dan ragam budaya tradisi sebagai ciri khas daerah masing-masing.
2) Sedemikian kayanya Indonesia, hingga membuat negara lain merasa iri dan berusaha mengklaim apa yang bukan miliknya.


EmoticonEmoticon